KOMPETISI

VIDEO KREATIF 78 TAHUN INDONESIA MERDEKA

BERTEMA “MANGGUREBE” : MILENIAL MAJU, PEDULI MEMBANGUN NEGERI 

I. LATAR BELAKANG

Di era teknologi informasi yang makin meningkat, dapat berdampak positif dan juga sebaliknya. Peningkatan dari tahun ke tahun pengguna internet di Indonesia menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Jumlah tersebut meningkat 2,67% dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Jumlah pengguna internet tersebut setara dengan 78,19% dari total populasi Indonesia yang sebanyak 275,77 juta jiwa.

Bila dibandingkan dengan survei periode sebelumnya, tingkat penetrasi internet Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,17 persen dibandingkan pada 2021-2022 yang sebesar 77,02%. Sebagai informasi, tren penetrasi internet di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, penetrasi internet di Tanah Air mencapai 64,8% dan levelnya naik menjadi level 73,7% pada 2019-2020.

Peningkatan penggunaan internet ini tentu berbanding lurus dengan penggunaan smartphone maupun media social. Data Digital Yearbook Report pada tahun 2019 menunjukkan jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat, mencapai rata-rata 15% per tahun. Hampir 150 juta dari 268,3 juta orang Indonesia adalah pengguna media sosial aktif. Rata-rata setiap orang memiliki 11,2 akun. Intensitas rata-rata waktu harian yang dihabiskan untuk menggunakan media sosial melalui smartphone di Indonesia adalah 3 jam 26 menit. Angka ini lebih tinggi dari angka global, yaitu hanya 2 jam 16 menit. Hasil penelitian yang melibatkan 314 responden di Surabaya, terdiri dari remaja berusia 15-18 tahun menunjukkan tingginya intensitas penggunaan smarphone memiliki korelasi atau hubungan terhadap tingkat kecanduan media sosial, ketakutan akan ketertinggalan atau FoMO, dan meningkatnya kebutuhan akan sentuhan atau NFT.

Kecanduan smartphone terkait dengan penggunaan media sosial. Penggunaan layanan pesan singkat, messenger, dan media sosial lainnya adalah prediktor utama kecanduan smartphone. Kecanduan media sosial merupakan perilaku kompulsif terhadap penggunaan media sosial yang berdampak pada kehidupan penggunanya. Individu sebagai pengguna cenderung mengalami kesulitan mengendalikan penggunaan media sosial dan merasa tidak nyaman ketika mereka tidak dapat menggunakan media sosial. Selain media sosial, fitur smartphone yang menyebabkan intensitas penggunaanya tinggi adalah layanan SMS, music, podcast, radio, video, dan TV online.

Intensitas penggunaan smartphone berhubungan dengan adanya rasa takut akan ketertinggalan atau FoMO. Hal ini disebabkan karena penggunaan yang berlebihan dapat membentuk kebiasaan. Sehingga individu yang terbiasa menggunakan smartphone dengan intensitas tinggi akan merasa takut tertinggal informasi jika meninggalkan atau tidak memeriksa smartphone beserta fitur yang sering digunakannya. Adanya fitur layar sentuh pada smartphone juga menimbulkan kenikmatan yang berasal dari sensasi sentuhan saat menggunakan ponsel atau dikenal dengan Need for Touch. Individu dapat mengendalikan ponselnya untuk mengurangi perasaan tidak nyaman selama kontak sosial. Fitur layar sentuh memungkinkan tugas sentuh diselesaikan dengan jari. Sentuhan otomatis ini dapat memberikan kepuasan instan bagi pengguna smartphone dan berpotensi menyebabkan peningkatan intensitas penggunaan ponsel.

Menyentuh layar saat menggunakan smartphone dapat menjadi sumber kepuasan bagi kebutuhan sentuhan seseorang. Seseorang yang suka menyentuh smartphone akan cenderung terlibat dalam pembelian impulsif saat berbelanja online karena beberapa orang lebih suka mendapatkan informasi melalui indera sentuhan. Inilah yang membuat seseorang lebih suka berbelanja online melalui smartphone. Akhirnya, intensitas penggunaan smartphone juga semakin tinggi. Intensitas penggunaan smartphone yang tinggi di kalangan remaja dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan fisik dan psikologis, seperti gangguan tidur, depresi, kecemasan, kesepian, perilaku berbahaya, dan bahkan hipertensi. Remaja dengan kecanduan smartphone memiliki otak yang tumpul, tidak dapat menyadari apa yang nyata dari apa yang tidak nyata, dan juga lebih kecil kemungkinannya untuk mencapai nilai tinggi di sekolah.

Kesadaran remaja terhadap dampak negatif dari penggunaan smartphone yang berlebihan dapat mengontrol dan meminimalkan penggunaan smartphone dan media sosial sehingga menimbulkan tingkat kecanduan yang rendah. Selain itu bimbingan dan arahan baik dari orang tua maupun guru ketika di sekolah sangat penting dalam mengontrol penggunaan ponsel pada remaja. Manajemen waktu yang baik dan mengontrol kebutuhan penggunaan smartphone pada remaja dapat mengurangi dampak negatif dari kecanduan smartphone. Demikian hasil riset Eka Mishbahatul Mar’ah Has., S.Kep., Ns., M.Kep. yang telah dipublikasi pada   International Journal of Psychosocial Rehabilitation 24(9), pp. 856-862 dan diunggah pada tautan https://www.psychosocial.com/article/PR290105/22792/

Untuk memotivasi kesadaran para generasi muda semakin cerdas dan bijak menggunakan smartphone serta dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun dan HUT Provinsi Maluku ke-78 tahun maka Lembaga SUDARMO Center Institute (SCI) mengadakan Kompetisi Video Kreatif (KVK).

II. TUJUAN

Kompetisi Video Kreatif (KVK) ini bertujuan :

  1. Menanamkan kesadaran para generasi muda dalam menggunakan teknologi infromasi secara cerdas, bijak dan berdampak positif.
  2. Memberikan wadah pada generasi muda khususnya siswa siswi tingkat SMA, Mahasiswa/i serta pemuda untuk dapat menyalurkan bakat berkreasi dalam dunia digital.
  3. Memberikan ruang pada generasi muda untuk dapat menyalurkan penghargaan pada para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan dengan membuat konten digital yang positif.
  4. Menanamkan pentingnya peran dalam berkontribusi membangun bangsa dalam mengisi kemerdekaan bagi generasi muda serta menyampaikan aspirasi melalui organisasi politik yang menjadi pilar demokrasi.
  5. Menggali kreativitas anak-anak muda dalam meresponi potensi-potensi daerah untuk tujuan wisata, disamping juga menjadi sarana menyampaikan aspirasi kepada pemerintah tentang kondisi daerah selama 78 tahun Indonesia merdeka, yang masih terdapat ketertinggalan di daerah dan perlu mendapat perhatian pemerintah.

III. NAMA LOMBA

Kompetisi Video Kreatif (KVK) 78 Tahun Indonesia Merdeka.

IV. TEMA

MANGGUREBE : “MILENIAL MAJU, PEDULI MEMBANGUN NEGERI“

V. PELAKSANAAN

a. Peserta

Kompetisi ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang berdomisili di Maluku. Pendaftaran dimulai 15 Juni – 30 Juli 2023. Batas pengiriman Video Kreatif ini 1 – 30 Juli 2023. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023.

b. Video Kreatif

  • Video kreatif dibuat untuk memeriahkan HUT RI ke-78, serta HUT Provinsi Maluku
  • Video kreatif dapat berupa video narasi, jinggle (lagu pendek), dokumenter kenyataan kondisi daerah, potensi wisata desa/daerah atau comedian

c. Ketentuan Umum

  1. Kompetisi ini terbuka untuk umum. Warga Negara Indonesia terutama yang berdomisili di Provinsi Maluku. Kompetisi terdiri dari 3 kategori yaitu:
    • Siswa SMA/Sederajat
    • Mahasiswa
    • Umum berusia maksimal 30 tahun
  2. Pendaftaran Kompetisi Video Kreatif (KVK) ini adalah GRATIS
  3. Peserta Kompetisi Video Kreatif berasal dari perorangan atau kelompok. Video dikirim via pos-elektronik dengan alamat: sudarmocenterinstitute@gmail.com dengan subjek: “SCi KVK 2023“
  4. Video berisi sesuai dengan tema.
  5. Video berdurasi minimal 88 detik (1,25 menit) – maksimal 288 detik (4,8 menit)
  6. Video yang diikutsertakan dalam lomba adalah hasil pengambilan dengan menggunakan HP, kamera digital atau kamera video profesional dengan ukuran aspect ratio 16 : 9 (widescreen) atau 4 : 3 (standart).
  7. Video yang dikirim adalah karya sendiri/kelompok, belum pernah dipublikasikan di media dan belum pernah memenangkan penghargaan dalam lomba apapun.
  8. Video tidak mengandung unsur SARA, unsur kekerasan, pornografi, rokok atau vape, alkohol, dan obat terlarang
  9. Video dapat ditonton semua umur
  10. Video tidak melanggar UU Perfilman dan UU ITE
  11. Video dapat menggunakan subtitle Bahasa Indonesia dengan kontras warna tulisan yang jelas
  12. Jika menggunakan musik, dapat menggunakan latar musik original atau no copyright.
  13. Wajib menyertakan biodata sebagaimana pengisian form daftar, foto (bebas), scan KTP/KTM/KTPelajar
  14. Hak cipta melekat pada videografer, namun panitia diberikan hak/izin untuk mempublikasikan video yang masuk untuk kepentingan non-komersial dalam lingkup kegiatan kompetisi Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ke-3, bila video digunakan untuk keperluan tersebut.
  15. Video akan diunggah di Youtube, Facebook dan Instagram secara terjadwal oleh panitia dan akan dinilai oleh Dewan Juri
  16. Seluruh karya yang masuk ke panitia akan diseleksi oleh Dewan Juri. Untuk mendapatkan 3 pemenang dan 1 juara favorit (dilihat dari jumlah viewer dan like)
  17. Info lengkap ketentuan daftar melalui https://sudarmo.com/kompetisi atau langsung melalui telepone +629113834763 atau melalui Ketua_panitia, Sekretaris_panitia, Admin_panitia dan Admin1_panitia
  18. Pendaftaran dimulai 15 Juni – 31 Juli 2023 secara online atau offline (datang ke alamat sekretariat)
  19. Pengiriman karya dimulai 1 Juli dan ditutup tanggal 30 Juli 2023 pukul 24.00 WIT. Batas waktu view, like di media sosial 15 Agustus 2023 pukul 24.00 WIT
  20. Pengumuman Pemenang tanggal 17 Agustus 2023

d. Ketentuan Khusus

  • Video kreatif dapat berupa video narasi, jinggle (lagu pendek), dokumenter kenyataan kondisi daerah, potensi wisata desa/daerah atau comedian
  • Setiap peserta mengirimkan 1 karya video dalam format digital (AVI, MPEG, MP4)
  • Olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian objek.
  • Tidak diperbolehkan mengirimkan video berupa kombinasi lebih dari satu video dan menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam satu video sehingga tidak sesuai dengan esensi tema yang ditentukan.
  • Dengan mendaftarkan melalui link pendaftaran serta mengirimkan karya video berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
  • Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
  • Keputusan Dewan Juri mutlak tidak dapat diganggu gugat.
  • Video terbaik akan menjadi bahan publikasi di media elektronik.

e. Penjurian
Penjurian dilaksanakan mulai 1 16 Agustus 2023. Pengumuman dilaksanakan pada 17 Agustus 2023

f. Hadiah

Dewan juri akan menilai peserta Kompetisi Video Kreatif ini per kategori (Siswa, Mahasiswa dan Umum). Hadiah akan berikan kepada Juara I, Juara II, Juara III dan Juara Favorit (Video yang mendapatkan view dan like di akun media sosial yang ditentukan oleh panitia)

  1. Juara Favorit untuk satu orang akan mendapat hadiah sebesar 4.800.000,- plus penghargaan
  2. Juara I untuk tiga orang masing-masing mendapat hadiah sebesar 3.800.000,- plus penghargaan
  3. Juara II untuk tiga orang masing-masing mendapat hadiah sebesar 2.800.000,- plus penghargaan
  4. Juara III untuk tiga orang masing-masing mendapat hadiah sebesar 1.800.000,- plus penghargaan
  5. Hadiah hiburan untuk 100 pendaftar dan pengirim video pertama mendapat pulsa sebesar 80.000,- plus tanda daftar

Total Hadiah Tiga Puluh DELAPAN Juta Rupiah!!!

SEGERA DAFTARKAN

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi generasi muda dalam memanfaatkan teknologi informasi serta dunia digital yang telah berkembang pesat di saat ini. Seluruh partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak semoga dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang lebih baik dan lebih banyak. Terima kasih.

Ambon, 1 Juni 2023

PANITIA PELAKSANA

KOMPETISI VIDEO KREATIF 2023

Mohammad M. Rumasukun, SIK                             M. Jamhuri Samual, SH

Ketua                                                                                        Sekretaris